TANGERANG, KOMPAS.TV - Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk menjalani sidang perdana terkait kasus vape yang diduga mengandung obat keras jenis etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025). <br /> <br />Kuasa hukum Ijonk menyebut bahwa dakwaan yang dijatuhkan kepada kliennya bukan terkait penyalahgunaan narkoba, melainkan terkait kandungan obat keras yang ditemukan di dalam cartridge pods vape. <br /> <br />Pihaknya menegaskan bahwa Ijonk tidak mengetahui adanya kandungan obat keras tersebut sehingga tidak bisa serta-merta dipidana. <br /> <br />Sahabat KompasTV, menurut kalian bagaimana seharusnya hukum menilai kasus seperti ini? <br /> <br />#jonathanfrizzy #tangerang #obatkeras #sidang <br /> <br />Baca Juga Memanas! Konflik Internal Bandung Zoo, 2 Pihak Bentrok- Pintu Gerbang Jebol | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/609957/memanas-konflik-internal-bandung-zoo-2-pihak-bentrok-pintu-gerbang-jebol-berut <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609958/aktor-jonathan-frizzy-jalani-sidang-kasus-vape-kuasa-hukum-beri-keterangan-berut
